MAKALAH
ETIKOLEGAL
PENGAMBILAN
KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA ETIK MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Disusun
oleh:
Lisani
Ariani (16140033)
Kelas:
B 13.1
PRODI
DI V BIDAN PENDIDIK
FAKULTA
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN
AJARAN 2016/2017
KATA
PENGANATAR
puji dan syukur penulis
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayahnya,
sehingga penulis dapat dapat menyelesaikan tugas makalah Etikolegal dalam
Praktek Kebidanan “Pengambilan Keputusan Dalam Mrnghadapi Dilema Etik Moral
Dalam Pelayanan Kebidanan”.
Dengan tersusunya makalah ini semoga
bermanfaat, khususnya bagi penulis dan pembaca. Unutk itu penulis sampaikan
terima kasih apabila ada kurang lebihnya penulis minta maaf.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
mata kuliah Etikolegal dalam Praktek Kebidanan. Penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dalam segi
penyusunan, bahasa, ataupun penulisan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan
kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pembaca, guna menjadi acuan dalam
bekal pengalaman bagi penulis untuk lebih baik dimasa yang akan datang.
Yogyakarta, 22
februari 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
........................................................................................................I
DAFTAR
ISI.......................................................................................................................II
BAB 1 PENDAHULUAN
Latar Belakang.....................................................................................................................1
Rumusan
Masalah................................................................................................................2
Tujuan...................................................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN
Mengindentifikasi
Masalah...................................................................................................4
Menetapkan Nilai
Umum......................................................................................................5
Strategi Penyelesaian
Masalah..............................................................................................6
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................7
Saran......................................................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................................9
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Etik merupakan bagian dari filosopi yang
berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan. Moral
merupakan pengetahuan atau keyakianan tentang adanya hal yang baik dan buruk
serta mempengaruhi sikap seseorang. Dalam praktik kebidanan seringkali bidan
dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan
keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentur pada
konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Rumusan
Masalah
Bagai cara
Mengindentifikasi suatu Masalah?
Bagaimana cara
menetapkan nilai-nilai umum?
Strategi yang seperti
apa yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu masalah?
Tujuan
Agar mahasiswa dapat
mengindentifikasi suatu masalah/kasus-kasus yang di temui di lingkungan
sekitar. Dan memiliki strategi untuk menyelesaikan suatu masalah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Mengindentifikasi
Masalah
Studi kasus mengenai dilema moral
Seorang ibu primipara masuk kamar
bersalin dalam keadaan inpartu. Sewaktu dilakukan anamnese dia mengatakan tidak
mau di episiotomi. Ternyata selama kala II kemajuan kala II berlangsung lambat,
perinium masih tebal dan kaku. Keadaan ini dijelaskan kepada ibu oleh bidan,
tetapi ibu tetap pada pendiriannya menolak diepisiotomi. Sementara waktu
berjalan terus dan denyut jantung janin menunjukkan keadaan fetal distress dan
hal ini mengharuskan bidan untuk melakukan tindakan episiotomi, tetapi ibu
tetap tidak menyetujuinya. Bidan berharap bayinya selamat. Sementara itu ada
bidan yang memberitahukan bahwa ia pernah melakukan hal ini tanpa persetujuan
pasien, dilakukan karna untuk melindungi bayinya. Jika bidan melakukan
episiotomi tanpa persetujuan pasien, maka bidan akan dihadapkan pada suatu
tuntutan dari pasien.
Ini merupakan gambaran kasus dilema
moral. Bila bidan melakukan tindakan tanpa persetujuan pasien, bagaimana di
tinjau dari segi etik dan moral. Bila tidak dilakuan tindakan, apa yang akan
terjadi pada bayinya?
2.
Menetapkan
Nilai-Nilai Umum
a. Kebebasan
memilih kepercayaan serta menghargai keunikan setiap individu
b. Perbedaan
dalam kenyataan hidup selalu ada, asuhan yang diberikan bukan hanyan karena
martabat seseorang tetapi hendaknya perlakuan yang diberikan mempertimbangakan
sebagaimana kita ingin diperlakukan.
c. Keyakinan
bahwa penghormatan terhadap martabat seseorang akan merpakan konsekuensi
terbaik bagi semua masyarakat
3.
Strategi
penyelesaian masalah
Pengkajian
Hal pertama yang perlu diketahui perawat adalah “adakah saya terlibat
langsung dalam dilema?”. Perawat perlu mendengar kedua sisi dengan menjadi
pendengar yang berempati. Target tahap ini adalah terkumpulnya data dari
seluruh pengambil keputusan, dengan bantuan pertanyaan yaitu :
1.
Apa yang
menjadi fakta medik ?
2.
Apa yang menjadi
fakta psikososial ?
3.
Apa yang
menjadi keinginan klien ?
4.
Apa nilai
yang menjadi konflik ?
5.
Perencanaan
Untuk merencanakan dengan tepat dan berhasil, setiap orang yang terlibat
dalam pengambilan keputusan harus masuk dalam proses. Thomson and Thomson (1985)
mendaftarkan 3 (tiga) hal yang sangat spesifik namun terintegrasi dalam
perencanaan, yaitu:
1.
Tentukan
tujuan dari treatment.
2.
Identifikasi
pembuat keputusan
3.
Daftarkan
dan beri bobot seluruh opsi/pilihan.
1.
Implementasi
Selama implementasi, klien/keluarganya yang menjadi pengambil keputusan
beserta anggota tim kesehatan terlibat mencari kesepakatan putusan yang dapat
diterima dan saling menguntungkan. Harus terjadi komunikasi terbuka dan kadang
diperlukan bernegosiasi. Peran perawat selama implementasi adalah menjaga agar
komunikasi tak memburuk, karena dilema etis sering kali menimbulkan efek
emosional seperti rasa bersalah, sedih/berduka, marah, dan emosi kuat yang
lain. Pengaruh perasaan ini dapat menyebabkan kegagalan komunikasi pada para
pengambil keputusan. Perawat harus ingat “Saya disini untuk melakukan yang
terbaik bagi klien”.
Perawat harus menyadari bahwa dalam dilema etik tak selalu ada 2 (dua) alternatif yang menarik, tetapi kadang terdapat alternatif tak menarik, bahkan tak mengenakkan. Sekali tercapai kesepakatan, pengambil keputusan harus menjalankannya. Kadang kala kesepakatan tak tercapai karena semua pihak tak dapat didamaikan dari konflik sistem dan nilai. Atau lain waktu, perawat tak dapat menangkap perhatian utama klien. Sering kali klien/keluarga mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi, dan di dalam situasi lain permintaan klien dapat dihormati.
Perawat harus menyadari bahwa dalam dilema etik tak selalu ada 2 (dua) alternatif yang menarik, tetapi kadang terdapat alternatif tak menarik, bahkan tak mengenakkan. Sekali tercapai kesepakatan, pengambil keputusan harus menjalankannya. Kadang kala kesepakatan tak tercapai karena semua pihak tak dapat didamaikan dari konflik sistem dan nilai. Atau lain waktu, perawat tak dapat menangkap perhatian utama klien. Sering kali klien/keluarga mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi, dan di dalam situasi lain permintaan klien dapat dihormati.
1.
Evaluasi
Tujuan dari evaluasi adalah terselesaikannya dilema etis seperti yang
ditentukan sebagai outcome-nya. Perubahan status klien, kemungkinan treatment
medik, dan fakta sosial dapat dipakai untuk mengevaluasi ulang situasi
dan akibat treatment perlu untuk dirubah. Komunikasi diantara para pengambil
keputusan masih harus dipelihara.
Dilema etik yang sering ditemukan dalam praktek keperawatan dapat bersifat personal ataupun profesional. Dilema menjadi sulit dipecahkan bila memerlukan pemilihan keputusan tepat diantara dua atau lebih prinsip etis. Sebagai tenaga profesional perawat kadang sulit karena keputusan yang akan diambil keduanya sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan. Pada saat berhadapan dengan dilema etis juga terdapat dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional yang harus dihadapi, ini membutuhkan kemampuan interaksi dan komunikasi yang baik dari seorang perawat.
Masalah pengambilan keputusan dalam pemberian transplantasi ginjal juga sering menimbulkan dilema etis karena sangat berhubungan dengan hak asasi manusia, pertimbangan tingkat keberhasilan tindakan dan keterbatasan sumber-sumber organ tubuh yang dapat didonorkan kepada orang lain sehingga memerlukan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu sebagai perawat yang berperan sebagai konselor dan pendamping harus dapat meyakinkan klien bahwa keputusan akhir dari komite merupakan keputusan yang terbaik.
Dilema etik yang sering ditemukan dalam praktek keperawatan dapat bersifat personal ataupun profesional. Dilema menjadi sulit dipecahkan bila memerlukan pemilihan keputusan tepat diantara dua atau lebih prinsip etis. Sebagai tenaga profesional perawat kadang sulit karena keputusan yang akan diambil keduanya sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan. Pada saat berhadapan dengan dilema etis juga terdapat dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional yang harus dihadapi, ini membutuhkan kemampuan interaksi dan komunikasi yang baik dari seorang perawat.
Masalah pengambilan keputusan dalam pemberian transplantasi ginjal juga sering menimbulkan dilema etis karena sangat berhubungan dengan hak asasi manusia, pertimbangan tingkat keberhasilan tindakan dan keterbatasan sumber-sumber organ tubuh yang dapat didonorkan kepada orang lain sehingga memerlukan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu sebagai perawat yang berperan sebagai konselor dan pendamping harus dapat meyakinkan klien bahwa keputusan akhir dari komite merupakan keputusan yang terbaik.
1.
Informed Choice
Menurut Jhon M. Echols dalam kamus bahasa inggris indonesia tahun 2003
Informed berarti telah diberitahukan, telah disampaikan, telah di informasikan.
Sedangkan Choice berarti pilihan. Dengan demikian secara umum Infrmed Choice
dapat diartikan memberitahukan atau menjelaskan pilihan-pilihan yang ada pada
klien.
Tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya, peran bidan tidak hanya membuat asuhan dalam menejemen asuhan kebidanan tetapi juga menjamin bahwa hak wanita untuk memilih asuhan dan keinginannya terpenuhi.
Menurut kode etik bidan internasional tahun 1993, ”bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggung jawabnya tentang hasil dari pilihannya”
Informasi yang diberikan kepada ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya. Tetapi sebagian besar wanita masih sulit untuk membuat keputusan karena alasan social, ekonomi, kurangnya pendidikan, dan pemahaman masalah kesehatan. Kesulitan bahasa, dan pehamanan sistem kesehatan yang tersedia dan lain-lain. Berikut rambu-rambu yang harus di ingat dalam Informed Choice :
Tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya, peran bidan tidak hanya membuat asuhan dalam menejemen asuhan kebidanan tetapi juga menjamin bahwa hak wanita untuk memilih asuhan dan keinginannya terpenuhi.
Menurut kode etik bidan internasional tahun 1993, ”bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggung jawabnya tentang hasil dari pilihannya”
Informasi yang diberikan kepada ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya. Tetapi sebagian besar wanita masih sulit untuk membuat keputusan karena alasan social, ekonomi, kurangnya pendidikan, dan pemahaman masalah kesehatan. Kesulitan bahasa, dan pehamanan sistem kesehatan yang tersedia dan lain-lain. Berikut rambu-rambu yang harus di ingat dalam Informed Choice :
1.
Informed
Choice bukan sekedar mengetahui berbagai pilihan yang ada, namun juga mengerti
benar manfaat dan resiko dari setiap pilihan yang ditawarkan.
2.
Informed
choice tidak sama dengan membujuk atau memaksa klien mengambil keputusan yang
menurut orang lain baik (meskipun dilakukan dengan cara halus)
1.
Informed Consent
Menurut Jusuf Hanafiah (1999) Informed consent adalah persetujuan yang
diberikan pasien kepada dokter setelah diberikan penjelasan. Hal ini dilakukan
setiap melakukan tindakan medis sekecil apapun tindakan tersebut. Menurut
Depkes (2002),informed consent dibagi menjadi 2 bentuk yaitu:
1.
Implied
consent, yaitu persetujuan yang dinyatakan secara langsung.
2.
Express
consent yaitu persetujuan yang dinyatakan dalam bentuk tulisan atau ferbal.
Pengecualian terhadap keharusan pemberian informasi sebelum dimintakan
persetujuan tindakan kedokteran kepada klien adalah:
1.
Dalam
keadaan gawat darurat (emergensi), dimana dokter harus segera bertindak untuk
menyelamatkan jiwa.
2.
Keadaan
emosi pasien yang sangat labil sehingga ia tidak bisa menghadapi situasi dirinya.
Ini tercantum dalam Permenkes No.290/Menkes/Per/III/2008.
Menurut Culver and Gert, ada 4 komponen yang harus dipahami pada suatu
consent/persetujuan :
1.
Sukarela
(voluntariness)
2.
Informasi
(information)
3.
Kompetensi
(competence)
4.
Keputusan
(decision)
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Istilah atau kata
etika sering kita dengar, baik di ruang kuliah maupun dalam kehidupan
sehari-hari tidak hanya dalam segi keprofesian tertentu, tetapi menjadi
kata-kata umum yang sering digunakan, termasuk diluar kalangan cendekiawan.
Dalam profesi bidan “etika” lebih dimengerti sebagai filsafat moral.
Berdasarkan pembahasan diatas kita telah mengetahui pengambilan keputusan dalam
menghadapi dilema etik moral pelayanan kebidanan. Dengan kita mengetahui nilai
etika kebidanan maka dalam penyerapan dan pembentukan nilai oleh tenaga bidan
dapat dilakukan dengan tepat dan tidak melenceng dari nilai serta kode etik
kebidanan.
B.Saran
Diharapkan tenaga bidan memahami
tentang apa itu pengambilan keputusan sehingga dengan mudah menyerap dan
membetuk nilai etika kebidanan. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat tidak mengecewakan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
DAFTAR PUSTAKA
Puji Heny Wahyuningsih,2005.Etika Profesi Kebidanan; fitramaya, Yogyakarta
Suanti santi, S.SiT, M.KeS,2015.Etikolega
Dalam Praktik Kebidanan; TIM, Jakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar