Kamis, 09 Maret 2017

MAKALAH ETIKOLEGAL
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA ETIK MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN




Disusun oleh:
Lisani Ariani (16140033)
Kelas: B 13.1







PRODI DI V BIDAN PENDIDIK
FAKULTA ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2016/2017


KATA PENGANATAR
 

   puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayahnya, sehingga penulis dapat dapat menyelesaikan tugas makalah Etikolegal dalam Praktek Kebidanan “Pengambilan Keputusan Dalam Mrnghadapi Dilema Etik Moral Dalam Pelayanan Kebidanan”.
     Dengan tersusunya makalah ini semoga bermanfaat, khususnya bagi penulis dan pembaca. Unutk itu penulis sampaikan terima kasih apabila ada kurang lebihnya penulis minta maaf.
     Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Etikolegal dalam Praktek Kebidanan. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dalam segi penyusunan, bahasa, ataupun penulisan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pembaca, guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi penulis untuk lebih baik dimasa yang akan datang.




Yogyakarta, 22 februari 2017
Penulis






DAFTAR ISI

 KATA PENGANTAR ........................................................................................................I
DAFTAR ISI.......................................................................................................................II

BAB 1 PENDAHULUAN
Latar Belakang.....................................................................................................................1
Rumusan Masalah................................................................................................................2
Tujuan...................................................................................................................................3

BAB II PEMBAHASAN
Mengindentifikasi Masalah...................................................................................................4
Menetapkan Nilai Umum......................................................................................................5
Strategi Penyelesaian Masalah..............................................................................................6

BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................7
Saran......................................................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................9




BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
     Etik merupakan bagian dari filosopi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan. Moral merupakan pengetahuan atau keyakianan tentang adanya hal yang baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang. Dalam praktik kebidanan seringkali bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.


Rumusan Masalah
Bagai cara Mengindentifikasi suatu Masalah?
Bagaimana cara menetapkan nilai-nilai umum?
Strategi yang seperti apa yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu masalah?

Tujuan
Agar mahasiswa dapat mengindentifikasi suatu masalah/kasus-kasus yang di temui di lingkungan sekitar. Dan memiliki strategi untuk menyelesaikan suatu masalah tersebut.









BAB II
PEMBAHASAN
1.      Mengindentifikasi Masalah

      Studi kasus mengenai dilema moral
Seorang ibu primipara masuk kamar bersalin dalam keadaan inpartu. Sewaktu dilakukan anamnese dia mengatakan tidak mau di episiotomi. Ternyata selama kala II kemajuan kala II berlangsung lambat, perinium masih tebal dan kaku. Keadaan ini dijelaskan kepada ibu oleh bidan, tetapi ibu tetap pada pendiriannya menolak diepisiotomi. Sementara waktu berjalan terus dan denyut jantung janin menunjukkan keadaan fetal distress dan hal ini mengharuskan bidan untuk melakukan tindakan episiotomi, tetapi ibu tetap tidak menyetujuinya. Bidan berharap bayinya selamat. Sementara itu ada bidan yang memberitahukan bahwa ia pernah melakukan hal ini tanpa persetujuan pasien, dilakukan karna untuk melindungi bayinya. Jika bidan melakukan episiotomi tanpa persetujuan pasien, maka bidan akan dihadapkan pada suatu tuntutan dari pasien.
Ini merupakan gambaran kasus dilema moral. Bila bidan melakukan tindakan tanpa persetujuan pasien, bagaimana di tinjau dari segi etik dan moral. Bila tidak dilakuan tindakan, apa yang akan terjadi pada bayinya?  


2.      Menetapkan Nilai-Nilai Umum
    
a.       Kebebasan memilih kepercayaan serta menghargai keunikan setiap individu
b.      Perbedaan dalam kenyataan hidup selalu ada, asuhan yang diberikan bukan hanyan karena martabat seseorang tetapi hendaknya perlakuan yang diberikan mempertimbangakan sebagaimana kita ingin diperlakukan.
c.       Keyakinan bahwa penghormatan terhadap martabat seseorang akan merpakan konsekuensi terbaik bagi semua masyarakat

3.      Strategi penyelesaian masalah  
           Pengkajian
Hal pertama yang perlu diketahui perawat adalah “adakah saya terlibat langsung dalam dilema?”. Perawat perlu mendengar kedua sisi dengan menjadi pendengar yang berempati. Target tahap ini adalah terkumpulnya data dari seluruh pengambil keputusan, dengan bantuan pertanyaan yaitu :

1.        Apa yang menjadi fakta medik ?
2.        Apa yang menjadi fakta psikososial ?
3.        Apa yang menjadi keinginan klien ?
4.        Apa nilai yang menjadi konflik ?
5.        Perencanaan
Untuk merencanakan dengan tepat dan berhasil, setiap orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus masuk dalam proses. Thomson and Thomson (1985) mendaftarkan 3 (tiga) hal yang sangat spesifik namun terintegrasi dalam perencanaan, yaitu:

1.        Tentukan tujuan dari treatment.
2.        Identifikasi pembuat keputusan
3.        Daftarkan dan beri bobot seluruh opsi/pilihan.
1.        Implementasi
Selama implementasi, klien/keluarganya yang menjadi pengambil keputusan beserta anggota tim kesehatan terlibat mencari kesepakatan putusan yang dapat diterima dan saling menguntungkan. Harus terjadi komunikasi terbuka dan kadang diperlukan bernegosiasi. Peran perawat selama implementasi adalah menjaga agar komunikasi tak memburuk, karena dilema etis sering kali menimbulkan efek emosional seperti rasa bersalah, sedih/berduka, marah, dan emosi kuat yang lain. Pengaruh perasaan ini dapat menyebabkan kegagalan komunikasi pada para pengambil keputusan. Perawat harus ingat “Saya disini untuk melakukan yang terbaik bagi klien”.
Perawat harus menyadari bahwa dalam dilema etik tak selalu ada 2 (dua) alternatif yang menarik, tetapi kadang terdapat alternatif tak menarik, bahkan tak mengenakkan. Sekali tercapai kesepakatan, pengambil keputusan harus menjalankannya. Kadang kala kesepakatan tak tercapai karena semua pihak tak dapat didamaikan dari konflik sistem dan nilai. Atau lain waktu, perawat tak dapat menangkap perhatian utama klien. Sering kali klien/keluarga mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi, dan di dalam situasi lain permintaan klien dapat dihormati.

1.        Evaluasi
Tujuan dari evaluasi adalah terselesaikannya dilema etis seperti yang ditentukan sebagai outcome-nya. Perubahan status klien, kemungkinan treatment  medik, dan fakta sosial dapat dipakai untuk mengevaluasi ulang situasi dan akibat treatment perlu untuk dirubah. Komunikasi diantara para pengambil keputusan masih harus dipelihara.
Dilema etik yang sering ditemukan dalam praktek keperawatan dapat bersifat personal ataupun profesional. Dilema menjadi sulit dipecahkan bila memerlukan pemilihan keputusan tepat diantara dua atau lebih prinsip etis. Sebagai tenaga profesional perawat kadang sulit karena keputusan yang akan diambil keduanya sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan. Pada saat berhadapan dengan dilema etis juga terdapat dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional yang harus dihadapi, ini membutuhkan kemampuan interaksi dan komunikasi yang baik dari seorang perawat.
Masalah pengambilan keputusan dalam pemberian transplantasi ginjal juga sering  menimbulkan dilema etis karena sangat berhubungan dengan hak asasi manusia, pertimbangan tingkat keberhasilan tindakan dan keterbatasan sumber-sumber  organ tubuh yang dapat didonorkan kepada orang lain sehingga memerlukan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu sebagai perawat yang berperan sebagai konselor dan pendamping harus dapat meyakinkan klien bahwa keputusan akhir dari komite merupakan keputusan yang terbaik.

1.        Informed Choice
Menurut Jhon M. Echols dalam kamus bahasa inggris indonesia tahun 2003 Informed berarti telah diberitahukan, telah disampaikan, telah di informasikan. Sedangkan Choice berarti pilihan. Dengan demikian secara umum Infrmed Choice dapat diartikan memberitahukan atau menjelaskan pilihan-pilihan yang ada pada klien.
Tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya, peran bidan tidak hanya membuat asuhan dalam menejemen asuhan kebidanan tetapi juga menjamin bahwa hak wanita untuk memilih asuhan dan keinginannya terpenuhi.
Menurut kode etik bidan internasional tahun 1993, ”bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggung jawabnya tentang hasil dari pilihannya”
Informasi  yang diberikan kepada ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya. Tetapi sebagian besar wanita masih sulit untuk membuat keputusan karena alasan social, ekonomi, kurangnya pendidikan, dan pemahaman masalah kesehatan. Kesulitan bahasa, dan pehamanan sistem kesehatan yang tersedia dan lain-lain. Berikut rambu-rambu yang harus di ingat dalam Informed Choice :

1.        Informed Choice bukan sekedar mengetahui berbagai pilihan yang ada, namun juga mengerti benar manfaat dan resiko dari setiap pilihan yang ditawarkan.
2.        Informed choice tidak sama dengan membujuk atau memaksa klien mengambil keputusan yang menurut orang lain baik (meskipun dilakukan dengan cara halus)
1.        Informed Consent
Menurut Jusuf Hanafiah (1999) Informed consent adalah persetujuan yang diberikan pasien kepada dokter setelah diberikan penjelasan. Hal ini dilakukan setiap melakukan tindakan medis sekecil apapun tindakan tersebut. Menurut Depkes (2002),informed consent dibagi menjadi 2 bentuk yaitu:

1.        Implied consent, yaitu persetujuan yang dinyatakan secara langsung.
2.        Express consent yaitu persetujuan yang dinyatakan dalam bentuk tulisan atau ferbal.
Pengecualian terhadap keharusan pemberian informasi sebelum dimintakan persetujuan tindakan kedokteran kepada klien adalah:

1.        Dalam keadaan gawat darurat (emergensi), dimana dokter harus segera bertindak untuk menyelamatkan jiwa.
2.        Keadaan emosi pasien yang sangat labil sehingga ia tidak bisa menghadapi situasi dirinya. Ini tercantum dalam Permenkes No.290/Menkes/Per/III/2008.
Menurut Culver and Gert, ada 4 komponen yang harus dipahami pada suatu consent/persetujuan :

1.        Sukarela (voluntariness)
2.        Informasi (information)
3.        Kompetensi (competence)
4.        Keputusan (decision)



BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
       Istilah atau kata etika sering kita dengar, baik di ruang kuliah maupun dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya dalam segi keprofesian tertentu, tetapi menjadi kata-kata umum yang sering digunakan, termasuk diluar kalangan cendekiawan. Dalam profesi bidan “etika” lebih dimengerti sebagai filsafat moral. Berdasarkan pembahasan diatas kita telah mengetahui pengambilan keputusan dalam menghadapi dilema etik moral pelayanan kebidanan. Dengan kita mengetahui nilai etika kebidanan maka dalam penyerapan dan pembentukan nilai oleh tenaga bidan dapat dilakukan dengan tepat dan tidak melenceng dari nilai serta kode etik kebidanan.

B.Saran
Diharapkan tenaga bidan memahami tentang apa itu pengambilan keputusan sehingga dengan mudah menyerap dan membetuk nilai etika kebidanan. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak mengecewakan dan tidak ada pihak yang dirugikan.































DAFTAR PUSTAKA

Puji Heny Wahyuningsih,2005.Etika Profesi Kebidanan; fitramaya, Yogyakarta
Suanti santi, S.SiT, M.KeS,2015.Etikolega Dalam Praktik Kebidanan; TIM, Jakarta




Tidak ada komentar:

Posting Komentar